Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

37 WNI dan Atribut Haji Palsu: Penangkapan di Madinah

Minggu, 02 Juni 2024 | Juni 02, 2024 WIB Last Updated 2024-06-02T01:02:20Z
haji 2024


Tanggal 1 Juni 2024, sebuah insiden penangkapan yang melibatkan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi di kota suci Madinah, Arab Saudi. Para WNI ini, yang terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, semuanya berasal dari Makassar. Mereka ditahan oleh otoritas keamanan setempat karena diduga menggunakan atribut haji palsu, padahal hanya memegang visa ziarah.

Menurut Yusron B. Ambarie, Konjen RI di Jeddah, kelompok tersebut terbang dari Indonesia menuju Doha, lalu melanjutkan perjalanan ke Riyadh. Saat dalam perjalanan ke Madinah, mereka diperiksa oleh polisi Saudi yang kemudian menduga mereka akan berhaji. Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa mereka menggunakan gelang haji palsu, kartu identitas palsu, bahkan memalsukan visa haji.

Dalam kelompok tersebut, terdapat seorang koordinator dengan inisial SJ, yang menggunakan visa multiple berlaku satu tahun. Ada pula seorang koordinator lain yang kini masih diburu polisi dengan inisial TL. Setelah penangkapan, 37 orang tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan yang dikatakan Yusron berlangsung cepat.

Sebelumnya, ada 19 orang lain yang sempat diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji. Mereka mengaku akan mengunjungi keluarga di Jeddah, dan tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Yusron mengimbau mereka untuk segera pulang dan tidak mencoba-coba berhaji.

Konjen RI, Yusron, menekankan pentingnya mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, terutama mengingat sanksi yang berat. Bagi yang terbukti bersalah, sanksi yang dihadapi meliputi denda 10 ribu riyal, deportasi, dan larangan masuk ke Saudi selama 10 tahun. Sedangkan bagi koordinator, hukumannya lebih berat lagi, yaitu denda 50 ribu riyal, penahanan enam bulan, dan larangan masuk selama 10 tahun.

Yusron mengakhiri dengan seruan kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga integritas dan mengikuti aturan yang berlaku, "Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang." Peristiwa ini mengingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum internasional dan konsekuensi serius yang dapat dihadapi akibat pelanggaran tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update